PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru belum memutuskan sistem pengelolaan sampah untuk tahun 2025. Keputusan tersebut akan menunggu kebijakan dari Walikota Pekanbaru yang terpilih dalam pemilu mendatang. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menjelaskan bahwa isu pengelolaan sampah menjadi salah satu tema yang diangkat oleh para calon walikota dalam kampanye mereka. Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru memberikan kesempatan kepada walikota terpilih untuk menentukan kebijakan terkait pengelolaan sampah.
Indra menyebutkan bahwa saat ini Pemko Pekanbaru sedang mempelajari berbagai opsi untuk pengelolaan sampah yang akan disesuaikan dengan kebijakan pemimpin baru. Beberapa alternatif yang dipertimbangkan adalah pengelolaan sampah melalui swastanisasi (dikelola oleh pihak swasta) atau swakelola (dikelola oleh pemerintah sendiri), tergantung pada kesiapan dan kemampuan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akan dibentuk.
Pengelolaan sampah tahun ini akan berakhir pada 31 Desember 2024, dan Pemko Pekanbaru akan melanjutkan pembahasan mengenai sistem pengelolaan yang paling efektif dan efisien untuk kota ini. Indra berharap dengan menunggu kebijakan walikota terpilih, penanganan sampah di Pekanbaru dapat disesuaikan dengan visi dan misi pemimpin baru untuk menciptakan solusi yang lebih baik bagi kota.