PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Pj Bupati Hambali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi MCP yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Riau bekerja sama dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (6/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Hambali mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kabupaten Kampar berada di posisi ketiga dengan skor MCP sementara 68, yang lebih tinggi dari nilai capaian nasional sebesar 55. Hambali menegaskan bahwa upaya untuk meningkatkan skor MCP ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kampar dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta pencegahan korupsi di seluruh sektor pemerintahan.
“Progres MCP tahun 2024 Kabupaten Kampar untuk sementara berada di posisi ketiga dengan nilai indeks 68. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan capaian ini dengan komitmen penuh dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Hambali.
Hambali menjelaskan lebih lanjut bahwa capaian MCP Kampar per 4 November 2024 adalah 69,03%, yang mencakup delapan area intervensi. Di antaranya:
- Perencanaan: Komitmen capaian 90,05% dan capaian per 4 November sebesar 85,96%.
- Penganggaran: Nilai capaian MCP 69,08%.
- Pengadaan Barang dan Jasa: Komitmen capaian 94,19% dengan nilai capaian MCP sebesar 42,43%.
- Pelayanan Publik: Komitmen capaian 78,8% dan nilai capaian 83,13%.
- Pengawasan APIP: Komitmen capaian 61,39% dengan nilai capaian 80,24%.
- Manajemen ASN: Komitmen capaian 58,36% dengan nilai capaian 93,99%.
- Optimalisasi Pajak Daerah: Komitmen capaian 90,36% dengan nilai capaian 68,56%.
Hambali juga menegaskan bahwa Pemkab Kampar telah melaksanakan berbagai sosialisasi dan penyuluhan mengenai aksi pemberantasan korupsi dan gratifikasi anti korupsi di berbagai OPD. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen terhadap pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Kampar.
“Beberapa OPD telah melaksanakan sosialisasi terkait pemberantasan korupsi dan gratifikasi anti korupsi. Kami berharap seluruh OPD bisa bekerja lebih serius untuk memenuhi indikator yang diminta dalam MCP ini,” tegas Hambali. Ia juga berharap dengan pencapaian ini, Kabupaten Kampar dapat berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Provinsi Riau.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Agus Priyanto, menyampaikan bahwa KPK mendorong Pemprov Riau, termasuk Kabupaten Kampar, untuk dapat meningkatkan capaian MCP di atas 80% atau dalam kategori “terjaga”. Agus mengimbau agar administrasi terkait area intervensi segera dilengkapi dan ditingkatkan agar capaian MCP dapat terus meningkat.
"Untuk itu, Pemkab Kampar diminta agar segera melengkapi dan meningkatkan administrasi, khususnya terhadap area intervensi yang ada, agar capaian MCP dapat meningkat lebih signifikan," ujar Agus Priyanto.
Dengan berbagai upaya ini, Pemkab Kampar berharap dapat mencapai tujuan utama, yaitu terciptanya pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel serta pencegahan korupsi yang lebih efektif.