PEKANBARU - Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Riau tahun 2024 telah selesai dilakukan Kementerian dalam negeri (Kemendagri). Draf APBDP Riau tahun 2024 tersebut kemudian sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dilakukan penyesuaian.
Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau M Taufiq Oesman Hamid, Selasa (8/10/2024).
Taufiq mengatakan, setelah pihaknya menerima evaluasi APBDP Riau 2024 dari Kemendagri tersebut. Selanjutnya pihaknya langsung melakukan pembahasan secara internal.
"APBDP tahun 2024 Pemprov Riau sudah selesai dievaluasi oleh Kemendagri. Selanjutnya kami lakukan pembahasan internal terlebih dahulu menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra mengatakan, hingga saat ini ada sembilan draf APBDP kabupaten kota yang masuk, dan lima diantaranya sudah selesai dievaluasi.
"APBDP kabupaten kota yang sudah selesai evaluasi itu ada Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), Kota Dumai dan Pekanbaru," kata Indra, Senin (7/10/2024). Kemudian, kata Indra, APBD-P yang masih proses evaluasi ada empat daerah, yakni
Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Siak dan Rokan Hulu (Rohul).
"Ini karena empat daerah tersebut draf anggaran perubahannya baru masih di akhir-akhir batas pengesahan APBDP. Untuk proses evaluasi maksimal 15 hari terhitung berkas masuk, namun dengan catatan berkas lengkap," ujarnya.
Sedangkan tiga daerah yang tidak mengusulkan APBDP adalah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, dan Kuantan Singingi (Kuansing). Karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak melakukan pembahasan APBD dengan DPRD setempat.
"Kalau yang sudah dievaluasi selanjutnya kita serahkan ke Kabupaten Kota, untuk selanjutnya dijalankan penggunaannya. Bagi yang tidak menggunakan APBDP, tetap gunakan ABPD murni tanpa ada tambahan anggaran," tutupnya.**