PEKANBARU - Penjemputan Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, dari apartemennya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, dianggap sah secara hukum. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, pada Kamis (19/9/2024).
Sebagai ibu, Nikita masih memiliki tanggung jawab penuh atas Lolly, yang membuat tindakan tersebut legal.
"Penjemputan Lolly sah secara hukum. Meskipun dia sempat memberontak, mungkin karena terkejut, kondisinya sekarang sudah baik-baik saja," jelas Fahmi kepada wartawan.
Fahmi juga menambahkan, saat ini Nikita sedang mendampingi Lolly yang menjalani visum. Kemudian, mereka akan langsung menuju Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang diajukan oleh Nikita.
"Setelah visum, mereka akan ke Polres untuk menjalani pemeriksaan atas laporan Nikita, di mana Lolly merupakan korban," terangnya.
Fahmi turut menyatakan, setelah kejadian ini, Lolly akan dijauhkan dari Vadel Badjideh karena Nikita tidak ingin putrinya terus terpengaruh oleh pacarnya tersebut.
"Nikita meminta agar Lolly tidak diizinkan berkomunikasi lagi dengan Vadel," ujarnya.
Sebelumnya, dr Oky Pratama dan Fahmi Bachmid menjemput paksa Lolly dari apartemennya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Saat penjemputan paksa tersebut, Lolly sempat histeris dan menolak untuk dibawa serta dipertemukan dengan ibunya, Nikita Mirzani.