PEKANBARU - Dari 12 kabupaten kota di Provinsi Riau, baru lima daerah yang sudah mengusulkan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD) tahun 2024 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Sedangkan daerah lainnya hingga saat ini belum mengajukan draf APBD-P untuk dievaluasi. Hal ini karena pembahasan anggaran perubahan antara pemerintah daerah dengan DPRD setempat belum selesai.
"Sampai saat ini baru lima kabupaten kota yang sudah selesai dilakukan evaluasi anggaran perubahan perubahan 2024. Itu ada Bengkalis, Kampar, Dumai, Indragiri Hulu dan Pekanbaru," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, Kamis (19/9/2024).
Indra mengatakan, adapun tujuh kabupaten yang belum mengajukan draf APBD-P adalah Indragiri Hilir (Inhil), Pelalawan, Siak, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hilir (Rohil), dan Rokan Hulu (Rohul).
"Kabupaten lainnya belum kita terima draf anggaran perubahannya, masih berproses karena sedang pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD setempat yang baru," sebutnya.
Indra menyebut, untuk pengesahan APBD-P sesuai peraturan harus sudah dilakukan paling lambat 30 September. Artinya masih ada waktu 10 hari untuk mendapat persetujuan dari DPRD setempat.
"Kita sudah menyarankan ke kabupaten yang belum untuk segera menyelesaikan proses penyusunan perubahan APBD tahun 2024. Batasannya sampai 30 September, kalau kita hitung tinggal 10 hari lagi harus sudah ada persetujuan dengan DPRD yang baru," tukasnya.