PEKANBARU - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dipusingkan dengan layanan pembelian e-materai yang error. E-materai ini merupakan syarat wajib pendaftaran, namun hingga kini tak kunjung bisa diakses.
Sejak Selasa (3/9/2024) hingga Kamis (5/9/2024), gangguan ini terus berlanjut. Tak hanya di website e-meterai Peruri, tapi juga di platform resmi lainnya seperti skillacademy.com, materai.id, e-meterai.live, bahkan gerai Kantor Pos Indonesia. Aksesibilitas e-materai yang buruk seolah menggambarkan betapa tidak siapnya infrastruktur digital dalam mendukung proses pendaftaran CPNS ini.
"Iya, persoalan pelamar CPNS Pemprov Riau dua hari ini mengeluhkan terkait e-materai yang eror. Dimana pelamar CPNS mengeluhkan terkait proses pembubuhan e-materai di beberapa syarat yang akan mereka unggah," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Mamun Murod, Kamis (5/9/2024).
Murod menambahkan, masalah ini bukan hanya dialami oleh pelamar di Riau, tapi sudah menjadi masalah nasional. Di layanan pengaduan BKD Riau saja, sudah ada ratusan keluhan yang masuk.
"Karena itu, kami akan berkirim surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena penutupan pendaftaran besok (Jumat) terakhir, makanya kami minta alternatif pertama ada perpanjangan waktu," sebutnya.
Usulan yang diajukan Murod tak berhenti di situ. Dia juga meminta agar e-materai dapat digantikan dengan materai konvensional jika masalah ini berlanjut.
"Jadi ada dua pendekatan yang kita usulkan menyikapi persoalan e-materai. Persoalan ini terjadi karena penggunanya cukup banyak, sebab semua instansi membuka seleksi CPNS, sedangkan stok tidak hanyak. Karena persolaan ini dialami secara nasional," katanya.
Murod menyebutkan Peruri yang memproduksi e-materai sudah menyampaikan permohonan maaf atas persoalan e-materai ini. Kerena pelamar tidak bisa mendaftar CPNS, sebab e-materai menjadi syarat utama, surat lamaran harus pakai materai, dan surat pernyataan pakai materai.
"Itu harus secara elektronik, sebab sistem tidak bisa menerima materai konvensional," cakap Murod.