PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengadakan audiensi dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Senin (26/8/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dukungan dan pemberian hibah lahan yang rencananya akan digunakan sebagai lokasi gedung Pengadilan Militer I-03 di Pekanbaru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menjelaskan, pertemuan tersebut bukanlah tentang pemberian hibah lahan, melainkan sebagai bagian dari proses persiapan pembentukan peradilan militer di Provinsi Riau.
"Kami tadi menerima tamu dari Mahkamah Agung, Dirjen Peradilan Militer, dan Tata Usaha Negara. MA itu sedang mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan peradilan militer di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru," ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini, peradilan militer terdekat berada di Medan, Aceh, dan Padang. Dengan semakin banyaknya personel militer di Pekanbaru, pembentukan peradilan militer di Riau dan Kepulauan Riau dipandang perlu.
"Peraturan Pemerintahnya sedang dalam proses dan diperkirakan akan selesai akhir tahun ini. Mereka meminta agar daerah menyiapkan lahan sesuai dengan peraturan," jelas Sekda.
Namun, ia juga menekankan, pembicaraan ini masih dalam tahap awal. Pemko Pekanbaru akan mempelajari terlebih dahulu lahan yang akan digunakan, apakah berada di tingkat provinsi atau kota.
"Awal 2025 mereka sudah mulai berkantor di sini karena sudah terbentuk strukturnya. Jadi mereka mungkin butuh pinjaman gedung dan itu nanti akan kita coba cek kroscek dulu kita pelajari seperti apa polanya, apakah ada gedung provinsi atau gedung kota yang bisa kita pinjamkan. Tapi ini masih audiensi awal, diskusi awal dan koordinasi awal yang nanti akan coba kita tindak lanjuti bersama sama antara Mahkamah Agung dengan pemerintah provinsi maupun Kota Pekanbaru," tambahnya.
Audiensi ini mencerminkan komitmen Pemko Pekanbaru dalam mendukung peningkatan kualitas dan akses keadilan bagi personel militer di wilayah Riau. Dengan adanya pengadilan militer di Pekanbaru, diharapkan dapat mengurangi beban perjalanan bagi personel militer dan mempercepat proses peradilan.
Hal ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memajukan sektor peradilan di Indonesia.**