Ahmad Dhani Sentil Bank Kotak Gegara Lagu, Posan Tobing: Tak Ada yang Kebal Hukum

Senin, 15 Juli 2024 | 15:36:11 WIB

PEKANBARU - Musisi Ahmad Dhani menyentil band Kotak yang membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa izin penciptanya. Teguran ini disampaikan melalui unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya, dikutip Senin (15/7/2024). 

Dalam unggahannya, Dhani mengkritik Kotak karena membawakan lagu-lagu ciptaan Posan Tobing mantan drumer band Kotak 2004-2011 tanpa persetujuan.

Politisi Gerindra itu juga membagikan ulang unggahan akun Instagram band Kotak, yang menunjukkan daftar lagu yang dibawakan saat konser di Cianjur.

Dhani menggaris bawahi beberapa lagu, di antaranya Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan-pelan Saja yang semuanya merupakan ciptaan Posan Tobing.

"Membawakan lagu ciptaan orang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," tulis Ahmad Dhani.

Menanggapi sentilan Ahmad Dhani ke band Kotak, Posan Tobing memberi pesan melalui Instagram Story. "Tak seorang pun di negeri ini yang kebal hukum," tulis Posan.

Posan Tobing juga memberikan reaksi emotion api (menyala) pada unggahan Ahmad Dhani di akun Instagramnya.

Posan Tobing telah melarang band Kotak untuk membawakan lagu ciptaannya. Pasalnya, Posan mengeklaim dirinya tidak menerima royalti dari lagu-lagu tersebut dan telah membawa masalah ini ke ranah hukum. Posan pernah melaporkan anggota Kotak, yakni Tantri, Chua, dan Cella ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Kotak saat ini beranggotakan Tantri (Tantri Syalindri Ichlasari), Chua (Swasti Sabdastantri) dan Cella (Mario Marcella).  Formasi band Kotak pertama kali diisi oleh Cella (gitar), Icez (bass), Pare (vokal), dan Posan (drum). Kemudian pada 2011, Posan Tobing keluar dari band Kotak.

Menanggapi unggahan itu sejumlah warganet membela Posan.

"Sudah terwakilkan suaramu lae bang Posan," kata @el#**ja.

"Tuntut bang," kata @agu##**dista84.
 

Terkini