Pengedar dan Kurir Sabu Diringkus Ditresnarkoba Polda Riau, 837 Gram Sabu Disita

Kamis, 11 Juli 2024 | 22:34:00 WIB

PEKANBARU - Subdit II Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil menangkap dua kurir dan pengedar narkoba yang diduga melakukan penyalahgunaan dan pengedaran sabu. Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan total 837 gram.

Data yang dirangkum, ketiga pelaku bernama Asrar, Hamzah berperan sebagai kurir darat dan Anida seorang wanita ini berperan sebagai pengedar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan keberhasilan penangkapan para pelaku berkat informasi yang diterima polisi tentang pengiriman.

"Informasi yang kita dapat akan ada pengiriman sabu dari Pekanbaru ke Surabaya melalui jalur darat. Kemudian dilakukan penyelidikan. Kamis (4/7/2024) petugas berhasil menangkap Hamzah sebagai kurir di Jalan Lintas Timur, Sorek Pelalawan," ujar Manang, Kamis (11/7/2024).

Dari tangan Hamzah, polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 bungkus sabu berat 500 gram, satu unit handphone dan yang tunai Rp2.500.000

"Atas penangkapan pelaku Hamzah dilakukan pengembangan, tepatnya Senin (8/7/2024) tim melakukan penangkapan pelaku Asrar yang berperan sebagai kurir di Samarinda, Kalimantan Timur," terang Manang.

Dari Asrar, disita satu unit handphone yang digunakan Anida sebagai sarana komunikasi dengan Hamzah.

"Di hari yang sama, tim juga menangkap Asnida di daerah Samarinda. Dari Anida, disita 2 unit handphone," sambung Kombes Manang.

Saat petugas menggeledah rumah Hamzah di Pandau Jaya, Siak Hulu, Riau, tim menemukan satu bungkus plastik teh Cina berisi sabu (537 gram), satu timbangan digital, satu alat perekat plastik, satu sendok makan, dan satu buku tabungan.

"Pengakuan Hamzah, ia mengaku sudah 6 kali diperintahkan Anida untuk mengantar sabu ke Samarinda dan mendapat upah secara tunai dan transfer," ungkap Manang.

"Sedangkan Asrar mengaku bersama Anida mengambil sabu dari Hamzah. Anida mengaku menyuruh Hamzah mengantar sabu ke Samarinda dengan upah Rp32 juta dan sudah beberapa kali melakukannya," pungkasnya.

Terkini