PEKANBARU - Ada fakta menarik dibalik pernikahan Happy Asmara dan Gilga Sahid, pasalnya tamu undangan menyebut saat hadir di pernikahan itu tidak diperkenankan membawa alat perekam video maupun kamera foto.
"Mungkin aturan dari yang punya hajat seperti itu, semua tamu undangan tidak diperbolehkan membawa alat perekam video dan kamera seperti hand phone," ujar salah seorang tamu undangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kandat, Suryono saat ditemui di lokasi, Sabtu (22/6/2024).
Suryono menyebut bahwa pernikahan Happy Asmara dan Gilga Sahid dilakukan secara tertutup dan hanya dihadiri keluarga dan kerabat dekat saja.
"Tamu undangan itu hanya dari pihak keluarga dan kerabat saja," ungkapnya.
Tak itu saja, pernikahan Happy Asmara dan Gilga Sahid yang dilangsungkan di Gedung Trending #1 Jalan Totok Kerot, Desa Sumberjo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur membawa suvenir yang berlogo H.
"Jadi semua tamu undangan mendapatkan tas berwarna cokelat, diatasnya itu diberikan bunga dan pita," katanya.
"Di bagian atas terdapat huruf H yang identik dengan manajemen dan nama Happy Asmara," tukasnya.