PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), Ahad (2/6/2024) malam.
Dalam RUPS-LB itu, Pemko Pekanbaru menetapkan Komisaris dan Direktur Utama PT SPP. Untuk mengisi dua jabatan tersebut, Pemko Pekanbaru telah menunjuk pejabatnya.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya telah melakukan RUPS-LB PT SP. Hal itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru tersebut.
"Komisaris PT SPP ini kita tunjuk melalui proses. Setelah proses panjang kita tunjuk Pak Samto, Asisten III," ujar Indra, Senin (3/6/2024).
Sementara untuk jabatan Direktur Utama (Dirut) PT SPP kata Indra, ia belum bisa menyebutkan dengan alasan lupa. Namun begitu, ia memastikan jabatan tersebut merupakan hasil dari asesmen yang telah dilalui Pemko Pekanbaru.
Namun, ia menyebut Dirut PT SPP tersebut dijabat oleh praktisi dan pernah bekerja di BUMN. "Dia itu praktisi dan pernah bekerja di BUMN juga. Dan dia mengikuti seleksi dan dia lolos dengan nilai terbaik," ucapnya.
Nantinya kata Indra, Dirut terpilih akan menandatangani perjanjian kerja. Setelah melakukan perjanjian, baru bisa aktif bekerja sebagai Dirut PT SPP.
"Setelah perjanjian kerja, dia bisa melaksanakan tugas selama periode lima tahun ke depan," pungkasnya.
Kemudian saat dikonfirmasi kepada Asisten II Setdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut terkait siapa yang terpilih menjadi Dirut PT SPP, pihaknya belum mau membeberkannya. Pasalnya, calon yang terpilih belum tanda tangan kontrak perjanjian kerja.
"Nanti dulu, karena yang bersangkutan belum tandatangani kontrak kerja. Karena belum final, sebaiknya kita tunggu. Mana tau dia tidak sepakat dengan kontrak kerja yang kita siapkan," ungkapnya.
Perlu diketahui, asesmen atau seleksi jabatan Direktur PT SPP diikuti oleh empat orang calon. Dari seleksi yang dilakukan, hanya satu yang dipilih sebagai direktur dengan nilai tertinggi.
Empat calon yang ikut seleksi itu yakni, Efrizal Syarief, Panzi Barza MM, Ridho Eka Putra SH, dan Tri Gunawan ST.